Sunday 5 March 2017

Seminar Edukasi IndonesiaX , Fintech : What and How To Embrance It

Sebenarnya saya sudah mendaftar sebagai peserta reguler Seminar Edukasi IndonesiaX, Fintech : What And How To Embrance It . Namun saat batas waktu pembayaran terlewati saya masih belum sempat mentransfer pembayarannya. Ya sudahlah, next seminar saja saya ikut walaupun topik Fintech sangat menarik bagi saya. Bersyukur sekali ketika Mas Satto Raji menawarkan undangan seminar ini melalui Bloggercrony. Tanpa berpikir berulang kali saya langsung mendaftar! 


Yess, thema Fintech memang tengah saya perdalam untuk memenuhi dahaga saya akan ilmu. Buat kamu yang masih awam mengenai fintech, silakan membaca tulisan mini saya di : Dari Local Startup Fest, Kenali Istilah Fintech danPerbedaannya dengan Bank yang Wajib Dipahami Entrepremeur!

Seminar ini merupakan yang ke-3 diselenggarakan oleh IndonesiaX. IndonesiaX adalah organisasi nonprofit yang menawarkan kursus online gratis berbasis Massive Open Online Course (MOOC) dari universitas-universitas dan perusahaan-perusahaan terbaik di Indonesia yang diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2015. Dewan penasehatnya merupakan tokoh pendidikan terkenal di Indonesia, Prof.Dr.Ir.Mohammad Nueh,DEA – Guru Besar Fakultas Teknik ITS dan Menteri Pendidikan 2009 – 2914 serta wakilnya adalah Prof.Rhenald Kasali,Ph.D – Pendiri Rumah Perubahan dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.
Saya sudah pernah mengikuti salah satu kursus online yang diselenggarakan oleh IndonesiaX. Sebelumnya saya memang sudah seringkali mengikuti Massive Open Online Course (MOOC) dari berbagai negara di dunia. Oleh karenanya betapa senangnya begitu ada MOOC yang dibentuk di Indonesia. Setidaknya biaya pengiriman sertifikatnya lebih terjangkau :D Yuk ah, belajar terus sampai liang kubur, dan semoga ilmu yang kita dapatkan bermanfaat dunia akhirat. 


Pada kesempatan seminar di Mercantile Atlentic Club Jakarta, 27 February 2017 Financial Planning Standard Board (FPSB) secara resmi menunjuk IndonesiaX sebagai penyedia layanan pendidikan online Continuing Professional Development (CPD)
“Melalui program CPD 2017 yang kami luncurkan bersama IndonesiaX ini, para anggota FPSB Indonesia bergelar Certified Financial Planner (CFP)/Registered Financial Planner (RFP) dapat melaksanakan program pengembangan profesi berkelanjutan melalui kursus-kursus pilihan yang telah tersedia di IndonesiaX. Sehingga mereka akan mendapat kemudahan resertifikasi keanggotaan lewat program ini.” Ujar Chairman FPSB Indonesia, Tri Djoko Santoso CFP di sela-sela seminar edukasi IndonesiaX.
Informasi lebih lengkap mengenai IndonesiaX dapat kamu kunjungi di www.indonesiax.co.id

FINTECH
Salut untuk panitia seminar Fintech yang tepat waktu memulai seminar pada pukul 09.00. Dibuka oleh Presiden Direktur dan CEO IndonesiaX, Lucyanna M.Pandjaitan, CFP. Seminar pagi ini merupakan seminar edukasi IndonesiaX ke-3, seminar pertama 22 Agustus 2016 thema Winning The Digital War, berikutnya 29 November 2016 thema The Art of Startup.
Keynote Speaker, Dr. Sugeng , Deputy Gubernur Bank Indonesia berbicara di depan peserta seminar. Menurut beliau tema Finteh sangatlah tepat dan timely karena trend perkembangan Financial Technology atau Fintech saat ini merupakan trending topic di seluruh dunia, termasuk Indonesia. 

Financial Technology mendisrupsi Sektor Keuangan Formal
Sebenarnya teknologi informasi telah hadir dan digunakan masyarakat sejak dulu – bukan baru dilaksanakan akhir-akhir ini saja pada generasi yang disebut milenial. Kita kenal di tahun 1980-an mesin ATM yang memungkinkan penyediaan perbankan 24 jam tanpa harus datang ke kantor bank, kemudian tahun 20000 Real Time Gross Settlement (RTGS) sebagai sistem pembayaran seketika di implementasikan. Tahun 2007 kita mengenal uang elektronik yang memudahkan masyarakat dalam bertransaksi keuangan. Barulah akhir-akhir ini difusi teknologi pada layanan keuangan telah menciptakan berbagai patform dan media baru, yang kemudian dikenal sebagai Financial Technology atau FinTech.
Kehadiran FinTech membawa implikasi positif bagi pengembangan lembaga keuangan di masa depan. Konsumen jadi memiliki akses beragam pilihan layanan keuangan, sedangkan bagi industri, kompetisi dan kolaborasi akan mengasah industi menjadi lebih kompetitif dan effisien.  (Yooo, udah baca tulisan saya di link atas bukan?)
Tetapi ternyata gelombang Fintech melahirkan resiko baru. Bank Indonesia menyadari bahwa perluasan layanan keuangan berbasis teknologi dapat meningkatkan risiko di sistem keuangan, termasuk risiko sistemik.

Perkembangan FinTech di Indonesia
Fintech hadir dalam kehidupan masyarakat sejak 2 tahun terakhir. Berdasarkan Data Indonesia Fintech Survey 2016 menunjukkan bahwa 78% dari total pelaku FinTech di Indonesia memulai usahanya pada tahun 2015.

Akhir  tahun 2016, terdapat 142 perusahaan FinTech yang bergerak di 4 kategori , yaitu :
  1. Deposit, Lending, and Capital Raising 
  2. Payments, Clearing and Settlements 
  3. Investment and Risk Management
  4. Market Provisioning .
Di antara kategori tersebut, FinTech Payments dan FinTech Lending memiliki pangsa terbesar dari sisi jumlah pelaku, yaitu 74%.
Selama tahun 2016, nilai transaksi FinTech di Indonesia mencapai sekitar 15 miliar dolar AS. Transaksi FinTech ini diperkirakan meningkat menjadi 19 miliar dolar AS pada 2017, dan akan berlipat ganda menjadi 37 miliar dolar AS pada 2021.  Nilai transaksi yang bergerak eksponensial tersebut menunjukkan bahwa FinTech berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi secara umum.
Kajian Bank Indonesia akhir tahun 2016 tentang dampak Fintech terhadap perekonomian menunjukkan bahwa akses pembiayaan dan konsumsi rumah tangga dari usaha FinTech mampu memberi dorongan bagi pertumbuhan ekonomi, mendukung ketahanan pangan, dan penyerapan tenaga kerja.

Upaya Bank Indonesia Mendorong Perkembangan FinTech di Indonesia
Kompleksitas FinTech dan pola perkembangan yang tidak konvergen secara global menyebabkan respons kebijakan otoritas di tiap negara juga berbeda. Sebagai contoh, Inggris sangat suportif dan terbuka terhadap inovasi startup , sementara Jerman cenderung ketat dan menerapkan pengaturan yang sama antara startup dengan entitas bisnis lain yang lebih mapan seperti bank. Sedangkan di Indonesia, Bank Indonesia telah secara seksama mengikuti dan mendalami perkembangan FinTech . Diperlukan upaya serius dari semua pihak untuk memitigasi risiko yang muncul serta menjaga level of playing field industri FinTech melalui rezim yang berimbang dan proporsional tanpa harus mematikan laju inovasi. Tujuan akhirnya, dapat mendukung perkembangan ekonomi digital, termasuk di dalamnya FinTech .

Oleh karena itu, pada 14 November 2016 lalu BI mendirikan sebuah gugus tugas baru yakni Bank Indonesia Financial Technology Office (BI FinTech Office).

Terdapat 4 fungsi utama BI FinTech Office:
  1. Menjadi katalisator/fasilitator bagi pertukaran ide inovatif pengembangan Fintech.
  2. Menjalankan kegiatan business intelligence yang secara rutin mengikuti dan memberikan update informasi terkait FinTech 
  3. Melakukan fungsi asesmen berupa pemantauan dan pemetaan atas manfaat sekaligus risiko dari FinTech 
  4. Melakukan koordinasi dan komunikasi dalam rangka memberikan pemahaman atas kerangka pengaturan kepada pelaku FinTech dan masyarakat, serta mendorong harmonisasi lintas otoritas.
Bank Indonesia juga tengah mematangkan langkah-langkah dan mekanisme pelaksanaan Regulatory Sandbox. Yakni sebuah sarana pengujian atas layanan, produk, teknologi, dan model bisnis yang inovatif dan berpotensi memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengujian tersebut akan dilakukan bersama antara pelaku FinTech dan Bank Indonesia sebagai regulator di lingkungan yang terbatas, sebagai langkah mitigasi atas risiko yang ada.
Regulatory Sandbox juga diharapkan dapat melahirkan pelaku FinTech berskala Nasional dan Internasional yang mampu menjawab tantangan dan problematika di masyarakat, baik saat ini maupun di masa yang akan datang.
Deputy Gubernur Bank Indonesia berharap melalui seminar ini, para pelaku industri FinTech dan otoritas dapat saling berbagai informasi dan pengalaman, serta memahami berbagai pengembangan layanan FinTech beserta segala manfaat dan risiko yang melekat guna mendukung pencapaian tujuan tersebut.


Setelah Keynote Speaker berbicara, para pembicara lainnya mempresentasikan materi seminarnya dengan singkat dan padat. Mereka adalah : Junanto Herdiawan, Hendrikus Pasagi, Adrian Gunadi, Ryu Kawano Suliawan, Eddi  Danusaputro. Untuk materi seminar, bisa diunduh di seminar.indonesiax.co.id 

FORUM GROUP DISCUSSION (FGD)
Berikutnya peserta seminar terbagi dalam 3 grup untuk mengikuti FGD. Bandahara Ballroom dibagi menjadi 3 ruangan.
Topik FGD 1 : Regulations (Regulasi : BI dan OJK)
Topik FGD 2 : Peer to peer lending and payment system, A Success Story (Investree dan Midtrans)
Topik FGD 3 : Ventura Capital (Mandiri Capital)

Tujuan dari FDG siang itu adalah untuk memberikan sumbangsih kepada pihak terkait tentang Bagaimana Peran Financial Technologi (FINTECH) dalam Membantu Pencegahan Korupsi. 

Inovasi FINTECH dipercaya mampu menciptakan sebuah sistem transaksi non-tunai, transparam, murah dan online, sehingga akan mengurangi uang cetak, transaksi offline dan undertable atau tidak terlacak yang menjadi sumber utama terjadinya praktek korupsi.
Saat seminar , Dr Hendrikus Pasagi (Peneliti Eksekutif Senior Tim Pengembangan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan) menjelaskan bahwa “Ekosistem Fintech” bukan hanya di BI dan OJK – masih ada lembaga lain seperti Kemendagri, Kemenkeu, Kominfo, POLRI. 


Semoga saja upaya ini berhasil yach. Sebagai bagian dari masyarakat, mari kita dukung upaya pencegahan korupsi melalui FINTECH ๐Ÿ˜Š๐Ÿ˜Š๐Ÿ˜Š

No comments:

Post a Comment