Gubernur DKI Anies Baswedan
melarang saya dan para tetangga membeli dan berkurban di sekitar rumah kami! Bahkan
pedagang hewan kurban dan pengurus masjid perumahan yang setiap tahunnya
melaksanakan kegiatan kurban dengan “omzet” senilai ratusan juta tahun ini
benar-benar dilarang melaksanakan kegiatan kurban. (Haiiis diskriminasi...orang
beribadah kok dilarang? Dan aneka tuduhan lainnya berhamburan jika kita tidak
mengerti kebaikan dibalik larangan tersebut). Instruksi gubernur nomor 123
tahun 2017 tentang pengendalian dan pemotongan hewan dengan radius 1 (satu)
kilometer dari Equestrian Venues Pulomas dalam rangka dukungan penyelenggaraan
Asian Games XVIII tahun 2018. Yess, bahkan perumahan tempat saya tinggal
berhadapan langsung dengan Jakarta International Equestrian Park Pulomas. Pagar
rumah keluarga saya hanya sekitar 300 meter dari gerbang Pacuan Kuda Pulomas.
Lantas apakah keluarga kami harus
demonstrasi terhadap larangan ini? Oh NO, dan saya bersyukur karena dalam 3
tahun terakhir ini Almarhumah Ibu melaksanakan kurban melalui Dompet Dhuafa.