Sebenarnya saya sudah mendaftar sebagai peserta reguler Seminar Edukasi
IndonesiaX, Fintech : What And How To Embrance It . Namun saat batas
waktu pembayaran terlewati saya masih belum sempat mentransfer pembayarannya.
Ya sudahlah, next seminar saja saya ikut walaupun topik Fintech sangat menarik
bagi saya. Bersyukur sekali ketika Mas Satto Raji menawarkan undangan seminar
ini melalui Bloggercrony. Tanpa berpikir berulang kali saya langsung mendaftar!
Yess, thema Fintech memang tengah saya perdalam untuk
memenuhi dahaga saya akan ilmu. Buat kamu yang masih awam mengenai fintech,
silakan membaca tulisan mini saya di : Dari Local Startup Fest, Kenali Istilah Fintech danPerbedaannya dengan Bank yang Wajib Dipahami Entrepremeur!
Seminar ini merupakan yang ke-3 diselenggarakan oleh IndonesiaX.
IndonesiaX
adalah organisasi nonprofit yang menawarkan kursus online gratis berbasis
Massive Open Online Course (MOOC) dari universitas-universitas dan
perusahaan-perusahaan terbaik di Indonesia yang diluncurkan pada tanggal 17
Agustus 2015. Dewan penasehatnya merupakan tokoh pendidikan terkenal
di Indonesia, Prof.Dr.Ir.Mohammad Nueh,DEA – Guru Besar Fakultas Teknik ITS dan
Menteri Pendidikan 2009 – 2914 serta wakilnya adalah Prof.Rhenald Kasali,Ph.D –
Pendiri Rumah Perubahan dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas
Indonesia.
Saya sudah pernah mengikuti salah satu kursus online yang
diselenggarakan oleh IndonesiaX. Sebelumnya saya memang sudah seringkali
mengikuti Massive Open Online Course (MOOC) dari berbagai negara di dunia. Oleh
karenanya betapa senangnya begitu ada MOOC yang dibentuk di Indonesia.
Setidaknya biaya pengiriman sertifikatnya lebih terjangkau :D Yuk ah, belajar
terus sampai liang kubur, dan semoga ilmu yang kita dapatkan bermanfaat dunia
akhirat.
Pada kesempatan seminar di Mercantile Atlentic Club Jakarta, 27 February 2017 Financial Planning Standard Board (FPSB) secara resmi menunjuk IndonesiaX sebagai penyedia layanan pendidikan online Continuing Professional Development (CPD)
“Melalui program CPD 2017 yang kami luncurkan bersama
IndonesiaX ini, para anggota FPSB Indonesia bergelar Certified Financial
Planner (CFP)/Registered Financial Planner (RFP) dapat melaksanakan program
pengembangan profesi berkelanjutan melalui kursus-kursus pilihan yang telah
tersedia di IndonesiaX. Sehingga mereka akan mendapat kemudahan resertifikasi
keanggotaan lewat program ini.” Ujar Chairman FPSB Indonesia, Tri Djoko Santoso
CFP di sela-sela seminar edukasi IndonesiaX.
FINTECH
Salut untuk panitia seminar Fintech yang tepat waktu memulai
seminar pada pukul 09.00. Dibuka oleh Presiden Direktur dan CEO IndonesiaX,
Lucyanna M.Pandjaitan, CFP. Seminar pagi ini merupakan seminar edukasi
IndonesiaX ke-3, seminar pertama 22 Agustus 2016 thema Winning The Digital War,
berikutnya 29 November 2016 thema The Art of Startup.
Keynote Speaker, Dr. Sugeng , Deputy Gubernur Bank Indonesia
berbicara di depan peserta seminar. Menurut beliau tema Finteh sangatlah tepat
dan timely karena trend perkembangan Financial Technology atau Fintech saat ini
merupakan trending topic di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Financial
Technology mendisrupsi Sektor Keuangan Formal
Sebenarnya teknologi informasi telah hadir dan digunakan
masyarakat sejak dulu – bukan baru dilaksanakan akhir-akhir ini saja pada
generasi yang disebut milenial. Kita kenal di tahun 1980-an mesin ATM yang
memungkinkan penyediaan perbankan 24 jam tanpa harus datang ke kantor bank,
kemudian tahun 20000 Real Time Gross Settlement (RTGS) sebagai sistem
pembayaran seketika di implementasikan. Tahun 2007 kita mengenal uang
elektronik yang memudahkan masyarakat dalam bertransaksi keuangan. Barulah
akhir-akhir ini difusi teknologi pada layanan keuangan telah menciptakan
berbagai patform dan media baru, yang kemudian dikenal sebagai Financial Technology atau FinTech.
Kehadiran FinTech membawa implikasi positif bagi pengembangan
lembaga keuangan di masa depan. Konsumen jadi memiliki akses beragam pilihan
layanan keuangan, sedangkan bagi industri, kompetisi dan kolaborasi akan
mengasah industi menjadi lebih kompetitif dan effisien. (Yooo, udah baca tulisan saya di link atas
bukan?)
Tetapi ternyata gelombang Fintech melahirkan resiko baru.
Bank Indonesia menyadari bahwa perluasan layanan keuangan berbasis teknologi
dapat meningkatkan risiko di sistem keuangan, termasuk risiko sistemik.
Perkembangan
FinTech di Indonesia
Fintech hadir dalam kehidupan masyarakat sejak 2 tahun
terakhir. Berdasarkan Data Indonesia Fintech Survey 2016 menunjukkan bahwa 78%
dari total pelaku FinTech di Indonesia memulai usahanya pada tahun 2015.
Akhir tahun 2016,
terdapat 142 perusahaan FinTech yang bergerak di 4 kategori , yaitu :
- Deposit, Lending, and Capital Raising
- Payments, Clearing and Settlements
- Investment and Risk Management
- Market Provisioning .
Di antara kategori tersebut, FinTech Payments dan FinTech Lending
memiliki pangsa terbesar dari sisi jumlah pelaku, yaitu 74%.
Selama tahun 2016, nilai transaksi FinTech di Indonesia
mencapai sekitar 15 miliar dolar AS. Transaksi FinTech ini diperkirakan
meningkat menjadi 19 miliar dolar AS pada 2017, dan akan berlipat ganda menjadi
37 miliar dolar AS pada 2021. Nilai
transaksi yang bergerak eksponensial tersebut menunjukkan bahwa FinTech berpotensi
mendorong pertumbuhan ekonomi secara umum.
Kajian Bank Indonesia akhir tahun 2016 tentang dampak Fintech
terhadap perekonomian menunjukkan bahwa akses pembiayaan dan konsumsi rumah tangga
dari usaha FinTech mampu memberi dorongan bagi pertumbuhan ekonomi, mendukung
ketahanan pangan, dan penyerapan tenaga kerja.
Upaya Bank
Indonesia Mendorong Perkembangan FinTech di Indonesia
Kompleksitas FinTech dan pola perkembangan yang tidak
konvergen secara global menyebabkan respons kebijakan otoritas di tiap negara juga
berbeda. Sebagai contoh, Inggris sangat suportif dan terbuka terhadap inovasi
startup , sementara Jerman cenderung ketat dan menerapkan pengaturan yang sama
antara startup dengan entitas bisnis lain yang lebih mapan seperti bank. Sedangkan
di Indonesia, Bank Indonesia telah secara seksama mengikuti dan mendalami
perkembangan FinTech . Diperlukan upaya serius dari semua pihak untuk
memitigasi risiko yang muncul serta menjaga level of playing field industri
FinTech melalui rezim yang berimbang dan proporsional tanpa harus mematikan
laju inovasi. Tujuan akhirnya, dapat mendukung perkembangan ekonomi digital,
termasuk di dalamnya FinTech .
Oleh karena itu, pada 14 November 2016 lalu BI mendirikan sebuah gugus tugas baru
yakni Bank Indonesia Financial Technology Office (BI FinTech Office).
Terdapat
4 fungsi utama BI FinTech Office:
- Menjadi katalisator/fasilitator bagi pertukaran ide inovatif pengembangan Fintech.
- Menjalankan kegiatan business intelligence yang secara rutin mengikuti dan memberikan update informasi terkait FinTech
- Melakukan fungsi asesmen berupa pemantauan dan pemetaan atas manfaat sekaligus risiko dari FinTech
- Melakukan koordinasi dan komunikasi dalam rangka memberikan pemahaman atas kerangka pengaturan kepada pelaku FinTech dan masyarakat, serta mendorong harmonisasi lintas otoritas.
Bank Indonesia juga tengah mematangkan langkah-langkah dan mekanisme
pelaksanaan Regulatory Sandbox. Yakni sebuah
sarana pengujian atas layanan, produk, teknologi, dan model bisnis yang
inovatif dan berpotensi memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengujian tersebut
akan dilakukan bersama antara pelaku FinTech dan Bank Indonesia sebagai
regulator di lingkungan yang terbatas, sebagai langkah mitigasi atas risiko
yang ada.
Regulatory Sandbox juga diharapkan dapat melahirkan pelaku FinTech
berskala Nasional dan Internasional yang mampu menjawab tantangan dan
problematika di masyarakat, baik saat ini maupun di masa yang akan datang.
Deputy Gubernur Bank Indonesia berharap melalui seminar ini,
para pelaku industri FinTech dan otoritas dapat saling berbagai informasi dan
pengalaman, serta memahami berbagai pengembangan layanan FinTech beserta segala
manfaat dan risiko yang melekat guna mendukung pencapaian tujuan tersebut.
Setelah Keynote Speaker berbicara, para pembicara lainnya
mempresentasikan materi seminarnya dengan singkat dan padat. Mereka adalah :
Junanto Herdiawan, Hendrikus Pasagi, Adrian Gunadi, Ryu Kawano Suliawan,
Eddi Danusaputro. Untuk materi seminar,
bisa diunduh di seminar.indonesiax.co.id
FORUM GROUP
DISCUSSION (FGD)
Berikutnya peserta seminar terbagi dalam 3 grup untuk
mengikuti FGD. Bandahara Ballroom dibagi menjadi 3 ruangan.
Topik FGD 1 : Regulations (Regulasi : BI dan OJK)
Topik FGD 2 : Peer to peer lending and payment system, A
Success Story (Investree dan Midtrans)
Topik FGD 3 : Ventura Capital (Mandiri Capital)
Tujuan dari FDG siang itu adalah untuk
memberikan sumbangsih kepada pihak terkait tentang Bagaimana Peran Financial
Technologi (FINTECH) dalam Membantu Pencegahan Korupsi.
Inovasi FINTECH dipercaya mampu menciptakan sebuah sistem
transaksi non-tunai, transparam, murah dan online, sehingga akan mengurangi
uang cetak, transaksi offline dan undertable atau tidak terlacak yang menjadi
sumber utama terjadinya praktek korupsi.
Saat seminar , Dr Hendrikus Pasagi (Peneliti Eksekutif Senior
Tim Pengembangan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan) menjelaskan bahwa
“Ekosistem Fintech” bukan hanya di BI dan OJK – masih ada lembaga lain seperti
Kemendagri, Kemenkeu, Kominfo, POLRI.
Semoga saja upaya ini berhasil yach. Sebagai bagian dari
masyarakat, mari kita dukung upaya pencegahan korupsi melalui FINTECH 😊😊😊
No comments:
Post a Comment