Sunday 6 December 2015

Program Sejuta Rumah Untuk Rakyat : Terciptanya “Rumahku Surgaku” di Indonesia

Rumah adalah tempat tinggal dan merupakan kebutuhan primer yang harus dimiliki oleh masyarakat umumnya. Jika kita sudah menikah dan membentuk keluarga sendiri serta mantap bermukim di suatu kota, maka suatu keharusan kita memiliki rumah di kota tersebut. Lain hal-nya jika masih nomaden, yang bekerja mobile antar kota dan waktu bekerja yang belum pasti. Suatu kebahagiaan pulang ke rumah orang tua.
Pemerintah Indonesia tentunya juga memperhatikan kebutuhan ini untuk rakyatnya, bahkan bukan hanya untuk keluarga dan rumah tangga karena : “Setiap Orang/Keluarga/Rumah Tangga Indonesia Menempati Rumah yang Layak Huni”.

Beberapa foto rumah dan lokasi "Sejuta Rumah Untuk Rakyat"
Pesona Amartha 2 - Tegal , Jawa Tengah (Pic.Sejutarumah.id)




Patra Garden - Malang, Jawa Timur

Apernas Aimas Residence - Sorong, Papua Barat
Berlandaskan hukum :
UUD 1945 Ps.28H : “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta memperoleh pelayanan kesehatan.”.
UU No 11/2005 tentang Pengesahan International Covenant On Economic, Social And Cultural Right Ps. Ayat (1) Konvenan Internasional tentang hak-hak ekonomi, Social dan Budaya,”Negara pihak pada kovenan ini mengakui hak setiap orang atas standar kehidupan yang layak baginya dan keluarganya, termasuk pangan, sangdang dan perumahan, dan atas perbaikan kondisi hidup terus menerus.”
UU No.1/2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman Ps.5 ayat (1).”Negara bertanggung jawab atas penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman yang pembinaanya dilaksanakan oleh pemerintah.”
Atas dasar hukum inilah maka pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memiliki berbagai program untuk kesejahteraan rakyat Indonesia dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak , dan salah satunya adalah : Program Sejuta Rumah Untuk Rakyat. Agar sosialisasi program ini dapat tersampaikan lebih lancar, maka pada acara Pameran Infrastruktur & Perumahan Untuk Rakyat Dalam Rangka Hari Bakti PU Ke-70 hari Minggu tanggal 29 November 2015 beberapa Blogger diundang dalam Dialog Interaktif Republika Online – Talkshow diselenggarakan oleh BLU PPDPP, dengan 2 Narasumber : Bpk.Dr.Ir Syarif Burhanuddin,M.Eng (Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan) dan Bpk.Dr.Maurin Sitorus,SH  (Direktorat Pembiayaan Perumahan).
Dalam talkshow tersebut dipaparkan mengenai “Program 1 Juta Rumah Untuk Rakyat”, dimana pemerintah akan membangun 1 juta rumah dalam 1 tahun.
Pemerintah memiliki strategi berdasarkan target RPJMN 2015 – 2019 , yakni :
  • Pembangunan Rumah Susun untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang dilengkapi dengan PSU pendukungnya sebanyak 550.000 unit
  • Pembangunan rumah khusus di daerah paska bencana/konflik, maritim dan perbatasan negara yang dilengkapi dengan PSU pendukung sebanyak 50.000 unit
  • Fasilitasi bantuan stimulan pembangunan baru rumah swadaya sebanyak 250.000 unit
  • Fasilitas bantuan stimulan peningkatan kualitas rumah swadaya sebanyak 1.500.000 unit
  • Pembangunan Rumah layak huni, yang diantaranya rumah umum tapak layak huni yang difasiltasi melalui bantuan PSU rumah umum sebanyak 676.950 unit
Saat ini pemerintah melalui Kemen PU-PR telah membangun Rusunawa berbagai type : Rusunawa pesantren, mahasiswa, buruh, pekerja, PNS,TNI dan POLRI di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Jika ingin mengetahui informasi mengenai Program Sejuta Rumah dan Rusunawa bisa dilihat di website : www.sejutarumah.id dan email kesejutarumah@pu.go.id dan info@sejutarumah.id
Yuk ah, ciptakan “Rumahku Surgaku” di Indonesia dengan memanfaatkan fasiltas dalam program ini.Oh ya, soal pembiayaan bagaimana? Tenaaang, sejak 2015 ada Bantuan Uang Muka (BUM), yakni Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi Untuk Rumah Tapak (Sebesar Rp 4 juta). disamping Skema Subsidi Selisih Angsuran (SSA) dan .Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang ada sejak 2010 sampai sekarang.

No comments:

Post a Comment